Selasa, 21 Mei 2019

Antara Ketaatan dan Toleransi

Antara Ketaatan dan Toleransi

Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan Kehadirat Allah SWT, dimana pada tahun ini masih diberikan kesempatan untuk merasakan dan menikmati Ramadhan bulan penuh keberkahan. Semoga segala amal ibadah yang telah kita jalani sampai hari ini mendapat ridho dan keberkahan dari Allah.
Pada kesempatan ini penulis merasa tergelitik dengan permasalahan yang sering kita jumpai di sekitar kita dimana saat bulan ramadhan banyak sekali kita jumpai warung atau rumah makan tetap buka untuk melayani pelanggan saat siang hari. Banyak daerah yang beranggapan bahwa hal ini biasa dan sah-sah saja. Ada beberapa daerah yang melakukan atau mengeluarkan aturan untuk tutup pada siang hari merupakan suatu perbuatan yang tidak toleran atau intoleransi, sehingga ada beberapa daerah tidak mengeluarkan aturan pelarangan karena takut dianggap tidak toleransi.
            Yang menjadi pembahasan penulis adalah para pedagang muslim yang tetap buka pada siang hari melayani para pelanggan. Ada anggapan bahwa larangan untuk menutup warung atau rumah makan di siang hari saat bulan ramadhan merupakan perbuatan yang tidak toleransi, karena menganggap bahwa puasa adalah masalah ibadah kita kepada Allah. Dengan kata lain bahwa jika memang berniat berpuasa Lillahi Ta’ala harusnya kita tidak boleh melarang orang lain untuk membuka warung atau rumah makannya pada siang hari saat bulan ramadhan. Mungkin hal semacam inilah yang menjadi alasan bagi para pedagang muslim untuk tetap membuka warung atau rumah makannya untuk melayani para pelanggannya.
            Ada beberapa alasan mengapa penulis tidak setuju dengan pendapat bahwa bila sudah niat berpuasa maka kita tidak perlu memperdulikan warung atau rumah makan tetap buka pada siang hari saat ramadhan, terutama bagi para pedagang muslim. Berikut link yang menjadi reverensi mengapa penulis tidak setuju dengan pendapat tersebut baca di sini

            Penulis berkesimpulan bahwa pedagang muslim harusnya lebih memliki ketaatan dalam menjalankan ibadah pada saat bulan ramadhan dari pada beranggapan bahwa menutup warung atau rumah makan merupakan perbuatan tidak toleransi atau intoleransi. Karena dari beberapa penjelasan para ulama dari reverensi yang penulis utarakan diatas menunjukkan bahwa dalam QS. Al-Maidah:2
Allah berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan maksiat.” (QS. al-Maidah: 2).
Demikian semoga bermanfaat khusunya bagi penulis sendiri, dan bagi para pembaca pada umumnya.

Lebih dan kurangnya mohon dimaafkan, yang benar datangnya atas bimbingan Allah SWT Yang Maha Benar, dan yang salah serta khilaf datangnya dari penulis pribadi sebagai manusia yang tidak luput dari salah, khilaf dan dosa. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk selalu taat dalam menjaga iman dan taqwa kita. Aamiin

1 komentar:

Soal Remidi

Kerjakan remidi berikut Waktu 3 menit ya... terdiri dari 5 pertanyaan Agar mencapai nilai tuntas, nilai harus diatas 80 Selamat mengerjak...